Jumat, 19 September 2008

JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II cabang Tanjung Priok mulai Oktober 2008 akan memberikan insentif berupa pengembalian uang jasa kepelabuhanan sebesar 1% kepada perusahaan pelayaran atau agennya yang melakukan pembayaran tepat waktu.

Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan pemberian reward secara otomatis itu akan mulai diberlakukan pada bulan depan bagi pengguna jasa yang menggunakan sistem online dalam pembayaran nota tagihan jasa kepelabuhanan.

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Tanjung Priok menetapkan persyaratan bagi pengguna jasa yang akan menerima insentif di antaranya telah melakukan pembayaran jasa kepelabuhanan dengan sistem online dan tidak pernah mengalami kegagalan pendebetan akibat ketidakcukupan saldo.

Persyaratan lainnya adalah pengguna jasa tidak pernah menyampaikan pembatalan secara mutlak atas permintaan pelayanan kunjungan kapal dan tidak mempunyai tunggakan utang jasa lain di luar pembayaran sistem kas online yang telah jatuh tempo.

Penerapan pembayaran reward secara online itu sejalan dengan surat keputusan direksi Pelindo II No. HK.56/2/17/PI.II-08 tentang Pedoman Administrasi Penjualan dan Pengelolaan Piutang Usaha di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II.

Pelabuhan Tanjung Priok sendiri menerapkan pelayanan jasa kepelabuhan berbasis teknologi informasi mulai Juli 2008. Dengan sistem itu, pengguna jasa dapat dengan mudah dan cepat melakukan permintaan pelayanan dan transaksi pembayaran secara online.


Tidak ada komentar:

kenalan dulu dunx!!!!..

Foto saya
Disusun Oleh : 1. Alif Nadya C. 2. Aulina Agfa Hamdini 3. Azkaa Khalifah 4. Nurul Paramitha 5. Zulfahmi 6. Anandya.widigdo